UU CIPTA KERJA DAN PERJANJIAN KERJA PERBURUHAN
ilustrasi/freepik.com Pengesahan UU Cipta Kerja membawa sektor perburuhan ke arah yang baru. Beleid anyar ini mengubah pengaturan pada hubungan industrial di tanah air. Salah satunya pengaturan tata cara perjanjian kerja. UU Sapu jagat ini banyak menimbulkan kemarahan pekerja sejak sebelum diketok. Penyebabnya pengaturan di dalamnya dipercaya hanya mengakomodir kepentingan pengusaha sahaja. Misalnya pengaturan mengenai kontrak kerja pada perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang kini bisa dilakukan dengan lisan. Pasal 2 ayat (2) PP 35 tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Data, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja , menyebutkan perjanjian kerja dibuat secara tertulis atau lisan. Pengaturan perjanjian kerja itu membuka cela bagi pengusaha untuk mempekerjakan pekerja tanpa adanya perjanjian tertulis. Padahal jika mengacu pada pengaturan sebelumnya, perjanjian kerja pada sistem kerja PKWT, hanya...