Kesehatan Gratis, Untuk Siapa?



Catatan Talkshow  “Pelayanan Kesehatan Gratis di Sulawesi Selatan”  yang digelar BEM FK Unhas di Auditorium Prof Amiruddin, Jumat (6/4/2010).
Kesehatan Gratis, Untuk Siapa?
Pada  yang digelar untuk  memperingati Hari Kesehatan Dunia yang bertepatan 7 april lalu, berbicara soal pelayanan kesehatan gratis tuk masyarakat. Layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas menjadi salah satu hak dasar warga negara yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Tindak lanjut kebijakan pemerintah Sulawesi Selatan (Sulsel) tentang pemenuhan hak dasar pelayanan kesehatan yaitu pemberian kesehatan gratis bagi penduduk-nya.
Program Kesehatan Gratis ini ditujukan tuk semua penduduk yang berdomisili di Sulsel. Asal tak terdaftar sebagai anggota Jamkesmas dan Askes. Hal itu karena Jamkesmas maupun Askes,  merupakan program pemerintah. Walaupun ada persamaan sebagai program pemerintah, antara Jamkesmas, Askes dan Program Kesehatan Gratis memiliki perbedaan.
Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) merupakan jaminan pemberian layanan kesehatan khusus kepada masyarakat yang memenuhi  kategori orang miskin. Sedang Askes adalah jaminan kesehatan yang diberikan kepada  pengawai Negeri Sipil (PNS). Sedangkan Kesehatan Gratis disebut juga Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dimana semua penduduk memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pelayanan kesehatan gratis ini.
Untuk mendukung program kesehatan tersebut, pemerintah sedang membangun Rumah Sakit Sayang Rakyat, nantinya menjadi RS rujukan untuk kelas tiga. Tidak ada kamar kelas satu, apalagi VIP, semau standar kelas tiga. RS Sayang Rakyat ini terletak di Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Makassar  dengan rencana  kapasitas seribu tempat tidur (saat ini 250 tempat tidur).
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, untuk program layanan kesehatan gratis tahun 2012,  pemerintah sampai telah menggelontorkan dana sekira 187 miliar rupiah untuk provinsi dan 169 miliar untuk kabupaten. Anggaran sebesar itu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pada  pasal 171, besar anggaran kesehatan pemerintah daerah provinsi dan  kabupaten/kota, dialokasikan minimal sepuluh persen dari total APBD. Dimana total APBD Sulsel tahun 2011 sebesar  2,9 triliun rupiah.  Jika dihitung maka 14 persen anggaran telah dipakai di bidang kesehatan .
Kemudian bagaimana dengan masyarakat sebagai target penerima layanan kesehatan gratis. Masyarakat punya hak untuk tahu sejelas-jelasnya mengenai program kesehatan gratis. Namun pada kenyataanya mengiklankan produk kesehatan gratis ini tak semudah mengiklankan produk komersial.
Informasi yang tak menyeluruh bagi masyarakat, bikin jadi masalah di lapangan, antara lain membengkaknya jumlah masyarakat yang ingin berobat secara gratis dan langsung menuntut peningkatan kualitas dan kecepatan pelayanan. Terbukti dengan jumlah kepesertaan pelayanan kesehatan gratis yang naik dua kali lipat dalam kurun waktu 2008 hingga 2012 dan saat ini ada 58,3 persen pengguna Jamkesda atau pelayanan kesehatan gratis dari semua jenis pengguna jaminan kesehatan di Sulsel.
Masalah seperti ini juga dialami RS Wahidin Sudirohusudo yang sejak tahun 2008 telah melaksanakan Program Kesehatan Gratis. Banyak menemukan masalah saat pelaksanaan. Pasien yang datang berobat terkadang tak mengetahui prosedur memperoleh pengobatan gratis. Ada yang  tak membawa atau lupa menyediakan KTP atau Kartu Keluarga sebagai salah satu persyaratan, juga SKP(Surat Keabsahan Peserta) bagi peserta rujukan dari luar Provinsi. Selain itu, sering juga ada perbedaan nama pada kartu jaminan kesehatan dan nama melakukan registrasi masuk. Dan yang kerap terjadi pada nyatanya,  adanya penyalahgunaan kartu jaminan kesehatan. Itu baru masalah dari pasien.
 Kesalahan juga sering terjadi dari pihak pengelolah instansi atau rumah sakit.  Misalnya saja saat marginal cost yang membesar akibat berkurangnya penerimaan diakibatkan pola tarif askes dan askeskin yang lebih rendah dari unit cost dan rencana.
Pertanyaanya sekarang, apakah masyarakat sudah puas dengan pelayanan kesehatan gratis?

Komentar

Populer Post

An Nadzir dan Idul Fitri

Masyarakat Pojok Makassar

Ternak Masuk Lahan Tetangga Kena Denda, Setuju?