Naik di Musim Penghujan
Semua naik di awal 2017, harga cabai melambung tinggi di atas batas yang pernah dilaluinya. Bahkan media massa ramai menyebut kenaikan fantastis hingga Rp 200 ribu per kg.
Bukan hanya itu, tepat di awal tahun, PT PLN menetapkan tarif dasar listrik terbaru dan berlaku tepat per 1 Januari, dengan kenaikan nyaris 200 perak. Kenaikan itu harus dirasakan rumah tangga pengguna daya 900VA subsidi. Tepat pergantian tahun, mereka tak lagi tergolong konsumen listrik bersubsidi.
Hitungan kenaikan dilakukan bertahap, dari Rp605 menjadi Rp791/kWh pada 1 Januari, dan naik lagi pada tiga bulan berikutnya direncanakan Rp 1.352/kWh. Dan begitu seterusnya hingga pemakai 900 VA akan menyesuaikan dengan tarif non-subsidi lainnya yang masuk dalam 12 golongan.
Yah, karena sekarang perusahaan plat merah itu sudah menerapkan tarif non-subsidi pada 13 golongan.
Ada lagi yang naik. Tepat 5 Januari lalu PT Pertamina juga langsung menerapkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk semua jenis BBM non-subsidi. Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamax DEX, semua naik Rp 300.
Semua mendadak menanjak dan nyaris serempak.
Ada lagi yang naik, sehari setelah harga BBM, pemerintah melalui PP 60 tahun 2016 juga menaikkan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kenaikan yang amat tajam, STNK, BPKB, dan tarif penerbitan dan pengesahan surat kendaraan lain naik bervariasi mulai 100% hingga mencapai kenaikan 300%.
Bukan hanya yang berkutat pada surat-surat kendaraan, ingin melamar pekerjaan pun perlu biaya lebih. Yah berdasarkan PP 60 juga pemerintah menaikkan tarif SKCK, (Surat Keterangan Catatan Sipil) hingga tiga kali lipat.
SEMUA NAIK DI AWAL 2017, YANG TURUN HANYA HUJAN.
SEMUA NAIK DI AWAL 2017, YANG TURUN HANYA HUJAN.
Kata terakhir itu saya pinjam dari salah satu perwira menengah Polda Sulsel.
Makassar 2017
Makassar 2017
Komentar