Kembalikan Pedang dan Timbangan sang Dewi
Tak Ada Lagi Keadilan, yang ada tertinggal hanyalah arogansi. Setelah kasus korupsi yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Bangunan keadilan bangsa yang retak kini benar-benar hancur. Tak banyak lagi yang ingin menyerahkan hidup mereka pada keputusan hakim. Beberapa hari berselang penetapan tersangka si Akil, digelarlah sidang perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Maluku di gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (14/11/2013) siang. Hakim mengetuk palu dan memutus perkara. Hasilnya tak ada gugatan yang diterima, artinya hasil keputusan KPU Maluku, dua pasangan berhak maju ke pemilihan putaran kedua tetap dijalankan. Dua pasangan maju ke putaran kedua : Pasangan Abdullah Vanath- Martin Maspaitella (DAMAI) dan pasangan Said Assagaff- Zeth Sahuburua (SETIA). Int.Google Keputusan itu tak diterima pasangan yang merasa dirugikan. dengan kekuatan massa, mer...